Kejati NTB Periksa Para Istri Siri dan Oknum PNS Kejari Lombok Tengah yang Menikah 7 Kali
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM â" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kejari Lombok Tengah inisial SZ.
Pegawai bagian tata usaha ini dilaporkan istri sirinya karena doyan kawin cerai hingga menikahi 7 orang perempuan.
âKemarin setelah diklarifikasi pelapor, sekalian telah diperiksa terlapor yang merupakan pegawai tata usaha Kejari Lombok Tengah,â kata juru bicara Kejati NTB Dedi Irawan, pada TribunLombok.com, Selasa (31/8/2021).
Dedi menegaskan, Kejati NTB akan menindaklanjuti secara serius laporan warga terhadap oknum pegawainya.
Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk memanggil pelaku.
Bahkan setelah memeriksa pelaku, kejaksaan menggali keterangan dari saksi yang lain.
Baca juga: Doyan Kawin Cerai hingga 7 Kali Menikah, Oknum PNS Kejari Lombok Tengah Dilaporkan Istri Siri
Baca juga: Pura-Pura Bertanya, Pemuda di Lombok Barat Rampas HP Bocah hingga Melukai Korban
Baca juga: Colong Komputer Sekolah, Pencuri di Lombok Tinggalkan Tulisan Maaf Pak dan Covid-19 Puck
âHari ini sedang diklarifikasi saksi-saksi lainnya yakni istri-istri sirih yang lain,â kata Dedi.
SZ dilaporkan istri keenam yang dinikahi secara siri, ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021).
Tonton juga:
[embedded content]
0 Response to "Kejati NTB Periksa Para Istri Siri dan Oknum PNS Kejari Lombok Tengah yang Menikah 7 Kali"
Post a Comment