Kemenkeu Sudah Transfer Dana BSU untuk 947499 Pekerja Penerima

VIVA â€" Pemerintah tahun ini kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang memenuhi syarat tertentu. Stimulus itu diberikan guna mendukung sektor usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja bagi para pekerjanya.

Kementerian Keuangan melalui laman Instagram Direktorat Jenderal Perbendaharaan @ditjenperbendaharaan menjelaskan, pada tahun 2021 ini Pemerintah telah mengalokasikan Rp8,8 triliun untuk program BSU tersebut.

"Melalui bantuan ini, diharapkan perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi, sekaligus membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," sebagaimana dikutip VIVA Rabu, 11 Agustus 2021.

0 Response to "Kemenkeu Sudah Transfer Dana BSU untuk 947499 Pekerja Penerima"

Post a Comment