Fokus Pada Mutu Layanan BPJS Kesehatan Tingkatkan Pemahaman FKRTL

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - BPJS Kesehatan Cabang Tangerang menggelar survei pemahaman regulasi JKN-KIS yang dihadiri pihak rumah sakit dan klinik utama mitra, Kamis (16/9/2021).

Survei digelar sebagai upaya untuk menambah pengetahuan fasilitas kesehatan terhadap regulasi JKN-KIS yang berdampak pada peningkatan mutu pelayanan.

Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Darmayanti, mengatakan sasaran survei pemahaman ini adalah perwakilan rumah sakit yang bekerja sama.

Setelah survei, dilanjutkan dengan membahas regulasi mana yang sangat penting untuk dipahami bersama sehingga penerapan di lapangan menjadi jelas.

Baca juga: Mendukung Program JKN-KIS, BPJS Watch Terima Apresiasi dari BPJS Kesehatan Cabang Tangerang

"Kami gelar secara daring agar tetap aman dari kemungkinan paparan Covid-19," ujarnya lewat rilis yang diterima TribunBanten.com, Selasa (21/9/2021).

Dalam kegiatan itu, Darmayanti juga menjelaskan ketentuan layanan obat, rujukan, hingga akreditasi rumah sakit.

Selain itu, juga pemanfaatan aplikasi HFIS BPJS Kesehatan.

Aplikasi ini sebagai alat bantu rumah sakit untuk memantau surat perizinan, seperti izin operasional, sertifikat akreditasi, hingga surat izin praktik tenaga medis yang bertugas.

"Kami harapkan pemahaman fasilitas kesehatan tentang regulasi akan menunjang kepuasan peserta JKN-KIS," ucapnya.

Baca juga: Bersinergi dengan BPJS Kesehatan Tangerang, Komisi II DPRD Siap Mendorong Tangsel Kembali UHC

Dengan penerapan aturan main yang jelas dan seragam di semua fasilitas kesehatan, peserta bisa mendapatkan layanan yang tepat dan sesuai.

0 Response to "Fokus Pada Mutu Layanan BPJS Kesehatan Tingkatkan Pemahaman FKRTL"

Post a Comment