Teller Bank Curi Uang Nasabah Total Rp 12 M dalam 3 Bulan Tiru Tanda Tangan pada Slip Penarikan

TRIBUNPAPUABARAT.COM - HN (29), seorang teller bank BUMN nekat mencuri uang nasabah di tempat kerjanya di Kota Dumai, Provinsi Riau.

HN mengaku mencuri uang milik delapan nasabahnya lantaran terjerat pinjaman online (pinjol) dan biaya hidup yang tinggi.

Total, uang nasabah yang dicuri oleh HN sebesar Rp 1,2 miliar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya lebih kurang tiga bulan.

"Tersangka beraksi sejak Januari sampai Maret 2021," kata Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Takut Dimarahi Suami Motornya Dicuri Selingkuhan, Wanita Ini Buat Laporan Palsu Telah Dibegal

Tiru Tanda Tangan Nasabah pada Slip Penarikan

Dalam melancarkan aksinya, modus HM diam-diam melakukan transaksi dengan menggunakan User ID khusus.

Pelaku kemudian menirukan tanda tangan nasabah pada slip penarikan.

Uang itu ditransfer ke rekening milik temannya.

Adapun, uang yang dicuri HN digunakan untuk biaya hidup dirinya dan juga kebutuhan keluarganya.

0 Response to "Teller Bank Curi Uang Nasabah Total Rp 12 M dalam 3 Bulan Tiru Tanda Tangan pada Slip Penarikan"

Post a Comment