15 Juta Data Calon Penerima BSU BP Jamsostek Serahkan ke Kemenaker

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pada tahap III penyerahan data ini, sebanyak 1,5 juta data pekerja telah disampaikan, sehingga total data pekerja yang telah disampaikan mencapai 3,75 juta pekerja, dari target pekerja calon penerima BSU sebanyak 8,7 juta pekerja.

Penyerahan data BSU ini sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU dengan melalui proses verifikasi bertahap.

Khusus pada penyerahan data tahap III ini, data yang diserahkan merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Baca juga: Deputi Direktur BP Jamsostek Banuspa Audensi dengan Kapolresta Denpasar, Ini yang Dibahas

Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengingatkan, pemberi pekerja untuk selalu menjaga validitas datanya.

Selain itu, para pekerja juga harus selalu memastikan dirinya telah terdaftar di BP Jamsostek.

Hal tersebut karena secara regulasi, salah satu syarat pekerja calon penerima BSU adalah tercatat sebagai peserta aktif periode iuran Bulan Juni 2021.

"Kami harapkan proses penyaluran dan proses verifikasi data dapat berjalan sesuai rencana dan dapat meringankan beban ekonomi pekerja terdampak. Semoga dana yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pekerja sekaligus menggerakkan roda perekonomian Indonesia pada sektor riil, sesuai dengan tujuan BSU ini,” kata Anggoro dalam keterangan resmi, Selasa 24 Agustus 2021.

BSU tahun 2021 ini disalurkan melalui Bank Himbara sesuai Permenaker 16 tahun 2021. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BP Jamsostek dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara.

Namun hal ini membutuhkan kerjasama dan peran aktif perusahaan untuk membantu mengumpulkan secara kolektif data pekerja yang dibutuhkan, sebagai syarat pembukaan rekening.

0 Response to "15 Juta Data Calon Penerima BSU BP Jamsostek Serahkan ke Kemenaker"

Post a Comment